Riksa Uji Pesawat Uap dan Bejana Tekan
Pemeriksaan dan pengujian boiler, bejana tekan, dan peralatan bertekanan untuk keselamatan operasi dan kepatuhan regulasi.
Nilai Utama untuk Kepatuhan Operasional
Setiap pemeriksaan disusun untuk membantu perusahaan menjaga keselamatan, memenuhi kewajiban regulasi, dan memiliki dokumen teknis yang siap digunakan saat audit.
Mencegah ledakan dan kegagalan bejana tekan
Menjamin keselamatan pekerja
Memenuhi persyaratan operasi dari Disnaker
Deteksi dini kerusakan dan korosi
Cakupan Layanan Profesional
Layanan riksa uji khusus untuk pesawat uap (boiler) dan bejana tekan yang mencakup pemeriksaan konstruksi, pengujian hidrostatik, serta evaluasi kelaikan operasi sesuai dengan standar keselamatan yang berlaku.
Apa Saja yang Kami Kerjakan?
Dokumen yang Disiapkan Setelah Pemeriksaan
Klien tidak hanya menerima proses inspeksi di lapangan, tetapi juga dokumen teknis yang dapat digunakan untuk kebutuhan kepatuhan, audit internal, dan pengurusan legalitas K3.
Laporan hasil pemeriksaan dan pengujian
Rekomendasi teknis perbaikan bila ditemukan temuan
Dokumentasi hasil inspeksi untuk kebutuhan audit
Pendampingan proses penerbitan Surat Keterangan K3
Pendekatan Sistematis yang Terukur
Setiap proses diatur secara ketat mengikuti tata laksana prosedur HSE dan regulasi Disnaker agar proyek Anda selesai tepat waktu dan aman.
Persiapan Administrasi
Pengajuan dokumen dan perencanaan jadwal pemeriksaan.
Pemeriksaan Luar & Dalam
Inspeksi visual bagian luar dan dalam bejana/boiler.
Pengujian Hidrostatik
Pengujian tekanan untuk memastikan kekuatan konstruksi.
Pengujian NDT
Non-Destructive Testing untuk deteksi cacat material.
Laporan Teknis
Penyusunan laporan hasil riksa uji komprehensif.
Sertifikasi K3
Pelaporan ke Dinas Tenaga Kerja / UPTD setempat & evaluasi hingga terbit Surat Keterangan K3 resmi.
Landasan Hukum & Regulasi
Semua proses eksekusi layanan kami didasarkan pada payung hukum dan standar teknis yang diatur oleh Pemerintah Republik Indonesia, memastikan kepatuhan 100% saat audit.
Lihat Daftar Regulasi Terkait
- • Permenaker No. 37 Tahun 2016 tentang K3 Bejana Tekan dan Tangki Timbun
- • UU No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja
- • Permenakertrans No. 01 Tahun 1982
Pastikan Fasilitas Anda Memenuhi Standar K3 Sejak Hari Pertama.
Diskusikan detail teknis, ruang lingkup pengerjaan, dan estimasi anggaran proyek Anda bersama tim Principal Engineer kami.
Konsultasikan via WhatsApp