Skip to Content
Kembali ke Semua Layanan
🏗️

Riksa Uji Pesawat Angkat dan Angkut

Pemeriksaan dan pengujian crane, forklift, conveyor, dan peralatan angkat-angkut untuk menjamin operasi yang aman.

Ilustrasi Riksa Uji Pesawat Angkat dan Angkut

Nilai Utama untuk Kepatuhan Operasional

Setiap pemeriksaan disusun untuk membantu perusahaan menjaga keselamatan, memenuhi kewajiban regulasi, dan memiliki dokumen teknis yang siap digunakan saat audit.

Mencegah kecelakaan pengangkatan dan pengangkutan

Memastikan SWL (Safe Working Load) sesuai spesifikasi

Memenuhi persyaratan izin operasi

Meningkatkan produktivitas dan keamanan operasi

Cakupan Layanan Profesional

Layanan riksa uji komprehensif untuk seluruh jenis pesawat angkat dan angkut di lingkungan industri, konstruksi, dan pergudangan. Memastikan kelaikan operasi dan keselamatan penggunaan peralatan angkat-angkut.

Apa Saja yang Kami Kerjakan?

Overhead crane dan gantry crane
Mobile crane dan tower crane
Forklift dan reach truck
Conveyor dan bucket elevator
Hoist dan winch
Gondola dan aerial platform
Output Layanan

Dokumen yang Disiapkan Setelah Pemeriksaan

Klien tidak hanya menerima proses inspeksi di lapangan, tetapi juga dokumen teknis yang dapat digunakan untuk kebutuhan kepatuhan, audit internal, dan pengurusan legalitas K3.

Laporan hasil pemeriksaan dan pengujian

Rekomendasi teknis perbaikan bila ditemukan temuan

Dokumentasi hasil inspeksi untuk kebutuhan audit

Pendampingan proses penerbitan Surat Keterangan K3

Pendekatan Sistematis yang Terukur

Setiap proses diatur secara ketat mengikuti tata laksana prosedur HSE dan regulasi Disnaker agar proyek Anda selesai tepat waktu dan aman.

1

Administrasi & Perencanaan

Pengajuan permohonan dan penyiapan dokumen teknis.

2

Pemeriksaan Komponen

Inspeksi visual dan pemeriksaan komponen struktural.

3

Load Test

Pengujian beban statis dan dinamis sesuai SWL.

4

Pengujian Fungsi

Uji fungsi safety device dan sistem operasi.

5

Laporan Teknis

Penyusunan laporan hasil dan kelaikan peralatan.

6

Sertifikasi K3

Pelaporan ke Dinas Tenaga Kerja / UPTD setempat & evaluasi hingga terbit Surat Keterangan K3 resmi.

Landasan Hukum & Regulasi

Semua proses eksekusi layanan kami didasarkan pada payung hukum dan standar teknis yang diatur oleh Pemerintah Republik Indonesia, memastikan kepatuhan 100% saat audit.

Lihat Daftar Regulasi Terkait
  • Permenaker No. 08 Tahun 2020 tentang K3 Pesawat Angkat dan Angkut
  • UU No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja
  • Permenaker No. 05 Tahun 1985

Pastikan Fasilitas Anda Memenuhi Standar K3 Sejak Hari Pertama.

Diskusikan detail teknis, ruang lingkup pengerjaan, dan estimasi anggaran proyek Anda bersama tim Principal Engineer kami.

Konsultasikan via WhatsApp
Atau hubungi via telepon: 0817-7670-0001