Riksa Uji Pesawat Angkat dan Angkut
Pemeriksaan dan pengujian crane, forklift, conveyor, dan peralatan angkat-angkut untuk menjamin operasi yang aman.
Nilai Utama untuk Kepatuhan Operasional
Setiap pemeriksaan disusun untuk membantu perusahaan menjaga keselamatan, memenuhi kewajiban regulasi, dan memiliki dokumen teknis yang siap digunakan saat audit.
Mencegah kecelakaan pengangkatan dan pengangkutan
Memastikan SWL (Safe Working Load) sesuai spesifikasi
Memenuhi persyaratan izin operasi
Meningkatkan produktivitas dan keamanan operasi
Cakupan Layanan Profesional
Layanan riksa uji komprehensif untuk seluruh jenis pesawat angkat dan angkut di lingkungan industri, konstruksi, dan pergudangan. Memastikan kelaikan operasi dan keselamatan penggunaan peralatan angkat-angkut.
Apa Saja yang Kami Kerjakan?
Dokumen yang Disiapkan Setelah Pemeriksaan
Klien tidak hanya menerima proses inspeksi di lapangan, tetapi juga dokumen teknis yang dapat digunakan untuk kebutuhan kepatuhan, audit internal, dan pengurusan legalitas K3.
Laporan hasil pemeriksaan dan pengujian
Rekomendasi teknis perbaikan bila ditemukan temuan
Dokumentasi hasil inspeksi untuk kebutuhan audit
Pendampingan proses penerbitan Surat Keterangan K3
Pendekatan Sistematis yang Terukur
Setiap proses diatur secara ketat mengikuti tata laksana prosedur HSE dan regulasi Disnaker agar proyek Anda selesai tepat waktu dan aman.
Administrasi & Perencanaan
Pengajuan permohonan dan penyiapan dokumen teknis.
Pemeriksaan Komponen
Inspeksi visual dan pemeriksaan komponen struktural.
Load Test
Pengujian beban statis dan dinamis sesuai SWL.
Pengujian Fungsi
Uji fungsi safety device dan sistem operasi.
Laporan Teknis
Penyusunan laporan hasil dan kelaikan peralatan.
Sertifikasi K3
Pelaporan ke Dinas Tenaga Kerja / UPTD setempat & evaluasi hingga terbit Surat Keterangan K3 resmi.
Landasan Hukum & Regulasi
Semua proses eksekusi layanan kami didasarkan pada payung hukum dan standar teknis yang diatur oleh Pemerintah Republik Indonesia, memastikan kepatuhan 100% saat audit.
Lihat Daftar Regulasi Terkait
- • Permenaker No. 08 Tahun 2020 tentang K3 Pesawat Angkat dan Angkut
- • UU No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja
- • Permenaker No. 05 Tahun 1985
Pastikan Fasilitas Anda Memenuhi Standar K3 Sejak Hari Pertama.
Diskusikan detail teknis, ruang lingkup pengerjaan, dan estimasi anggaran proyek Anda bersama tim Principal Engineer kami.
Konsultasikan via WhatsApp