Skip to Content
Kembali ke Semua Layanan
🧯

Riksa Uji Instalasi Proteksi Kebakaran

Pemeriksaan dan pengujian sistem proteksi kebakaran termasuk fire alarm, sprinkler, hydrant, APAR, dan sistem pemadam otomatis.

Ilustrasi Riksa Uji Instalasi Proteksi Kebakaran

Nilai Utama untuk Kepatuhan Operasional

Setiap pemeriksaan disusun untuk membantu perusahaan menjaga keselamatan, memenuhi kewajiban regulasi, dan memiliki dokumen teknis yang siap digunakan saat audit.

Mencegah dan meminimalkan kerugian akibat kebakaran

Menjamin kesiapan sistem pemadam kebakaran

Memenuhi persyaratan SLF (Sertifikat Laik Fungsi) gedung

Kepatuhan terhadap regulasi Damkar dan K3

Cakupan Layanan Profesional

Layanan riksa uji komprehensif untuk seluruh komponen sistem proteksi kebakaran di gedung, pabrik, dan fasilitas industri. Kami memastikan kesiapan dan kelaikan operasi sistem deteksi, alarm, pemadaman, serta jalur evakuasi sesuai standar keselamatan kebakaran yang berlaku.

Apa Saja yang Kami Kerjakan?

Pemeriksaan Instalasi Fire Alarm
Instalasi Hydrant System
Instalasi Sprinkler
Alat Pemadam Api Ringan (APAR)
Output Layanan

Dokumen yang Disiapkan Setelah Pemeriksaan

Klien tidak hanya menerima proses inspeksi di lapangan, tetapi juga dokumen teknis yang dapat digunakan untuk kebutuhan kepatuhan, audit internal, dan pengurusan legalitas K3.

Laporan hasil pemeriksaan dan pengujian

Rekomendasi teknis perbaikan bila ditemukan temuan

Dokumentasi hasil inspeksi untuk kebutuhan audit

Pendampingan proses penerbitan Surat Keterangan K3

Pendekatan Sistematis yang Terukur

Setiap proses diatur secara ketat mengikuti tata laksana prosedur HSE dan regulasi Disnaker agar proyek Anda selesai tepat waktu dan aman.

1

Permohonan & Administrasi

Pengajuan permohonan riksa uji dan verifikasi dokumen teknis sistem proteksi kebakaran.

2

Survey & Identifikasi

Survey lokasi, identifikasi komponen, dan pemetaan sistem proteksi kebakaran terpasang.

3

Pemeriksaan & Pengujian

Pemeriksaan visual, uji fungsi alarm, flow test sprinkler/hydrant, dan pengecekan APAR.

4

Analisis & Evaluasi

Evaluasi kesesuaian sistem dengan standar dan regulasi.

5

Laporan Teknis

Penyusunan laporan hasil riksa uji proteksi kebakaran.

6

Sertifikasi K3

Pelaporan ke Dinas Tenaga Kerja / UPTD setempat & evaluasi hingga terbit Surat Keterangan K3 resmi.

Landasan Hukum & Regulasi

Semua proses eksekusi layanan kami didasarkan pada payung hukum dan standar teknis yang diatur oleh Pemerintah Republik Indonesia, memastikan kepatuhan 100% saat audit.

Lihat Daftar Regulasi Terkait
  • • Permenaker No. 04 Tahun 1980 tentang Syarat Pemasangan dan Pemeliharaan APAR
  • • Permen PU No. 26 Tahun 2008 tentang Persyaratan Teknis Sistem Proteksi Kebakaran
  • • UU No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja
  • • SNI 03-3985-2000 tentang Tata Cara Perencanaan Instalasi Sistem Sprinkler
  • • NFPA Standards (referensi internasional)

Pastikan Fasilitas Anda Memenuhi Standar K3 Sejak Hari Pertama.

Diskusikan detail teknis, ruang lingkup pengerjaan, dan estimasi anggaran proyek Anda bersama tim Principal Engineer kami.

Konsultasikan via WhatsApp
Atau hubungi via telepon: 0817-7670-0001