Bantuan
Pertanyaan Umum
Temukan jawaban atas pertanyaan yang sering diajukan mengenai layanan riksa uji K3 dan proses kerja kami.
Masih Ada Pertanyaan?
Jangan ragu untuk menghubungi kami. Tim kami siap membantu Anda dengan konsultasi gratis.
Temukan jawaban atas pertanyaan yang sering diajukan mengenai layanan riksa uji K3 dan proses kerja kami.
Riksa Uji K3 adalah kegiatan pemeriksaan dan pengujian terhadap peralatan, instalasi, dan lingkungan kerja untuk memastikan keselamatan dan kesehatan kerja sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kegiatan ini wajib dilakukan oleh Perusahaan Jasa K3 (PJK3) yang telah mendapat izin dari Kementerian Ketenagakerjaan.
Berdasarkan UU No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja dan Permenaker terkait, setiap peralatan dan instalasi yang berpotensi menimbulkan bahaya wajib dilakukan pemeriksaan dan pengujian berkala. Pelanggaran dapat dikenakan sanksi administratif maupun pidana.
Durasi bergantung pada jenis dan jumlah peralatan yang diinspeksi. Secara umum, proses inspeksi di lapangan membutuhkan 1-3 hari kerja. Laporan hasil riksa uji biasanya selesai dalam 7-14 hari kerja setelah pemeriksaan lapangan.
Dokumen yang umumnya diperlukan meliputi: Surat permohonan, data teknis peralatan (spesifikasi, tahun pembuatan, merk/tipe), gambar teknis/drawing (jika ada), laporan riksa uji sebelumnya (jika perpanjangan), serta identitas perusahaan (SIUP, NIB, dll).
Ya, kami melayani klien di seluruh wilayah Indonesia. Kantor pusat kami berlokasi di Bandung, Jawa Barat. Untuk lokasi di luar Jawa, kami tetap dapat mengirim tim inspektur ke lokasi Anda.
Biaya riksa uji bervariasi tergantung jenis peralatan, jumlah unit, dan lokasi pemeriksaan. Kami menyediakan konsultasi gratis untuk memberikan estimasi biaya sesuai kebutuhan Anda. Silakan hubungi kami via WhatsApp atau form kontak.
Kami memiliki sertifikasi ISO 9001 (Sistem Manajemen Mutu), ISO 45001 (Sistem Manajemen K3), dan ISO/IEC 17020 (Standar Kompetensi Lembaga Inspeksi). Seluruh sertifikasi ini menjamin independensi, kompetensi, dan keandalan hasil inspeksi kami.
Output dari riksa uji meliputi: Laporan Hasil Pemeriksaan dan Pengujian yang mencakup kondisi peralatan, hasil pengukuran, analisis kelayakan, serta rekomendasi teknis. Untuk peralatan yang memenuhi syarat, akan diterbitkan Sertifikat/Surat Keterangan Laik Pakai.
Jangan ragu untuk menghubungi kami. Tim kami siap membantu Anda dengan konsultasi gratis.