Riksa Uji Elevator dan Eskalator
Pemeriksaan dan pengujian elevator, eskalator, dan moving walkway untuk keselamatan pengguna dan kepatuhan standar.
Nilai Utama untuk Kepatuhan Operasional
Setiap pemeriksaan disusun untuk membantu perusahaan menjaga keselamatan, memenuhi kewajiban regulasi, dan memiliki dokumen teknis yang siap digunakan saat audit.
Menjamin keselamatan pengguna elevator/eskalator
Memenuhi standar keselamatan gedung
Deteksi dini kerusakan komponen kritis
Izin operasi dari instansi berwenang
Cakupan Layanan Profesional
Layanan riksa uji untuk elevator (lift), eskalator, dan moving walkway pada gedung perkantoran, pusat perbelanjaan, rumah sakit, dan fasilitas publik lainnya. Menjamin keselamatan dan kenyamanan pengguna.
Apa Saja yang Kami Kerjakan?
Dokumen yang Disiapkan Setelah Pemeriksaan
Klien tidak hanya menerima proses inspeksi di lapangan, tetapi juga dokumen teknis yang dapat digunakan untuk kebutuhan kepatuhan, audit internal, dan pengurusan legalitas K3.
Laporan hasil pemeriksaan dan pengujian
Rekomendasi teknis perbaikan bila ditemukan temuan
Dokumentasi hasil inspeksi untuk kebutuhan audit
Pendampingan proses penerbitan Surat Keterangan K3
Pendekatan Sistematis yang Terukur
Setiap proses diatur secara ketat mengikuti tata laksana prosedur HSE dan regulasi Disnaker agar proyek Anda selesai tepat waktu dan aman.
Permohonan
Pengajuan dan verifikasi dokumen teknis elevator/eskalator.
Pemeriksaan Mekanik
Inspeksi komponen mekanikal: rel, tali baja, motor.
Pemeriksaan Elektrikal
Pengecekan sistem kontrol dan kelistrikan.
Uji Safety Device
Pengujian perangkat pengaman: governor, buffer, brake.
Laporan Teknis
Penyusunan laporan kelaikan operasi elevator/eskalator.
Sertifikasi K3
Pelaporan ke Dinas Tenaga Kerja / UPTD setempat & evaluasi hingga terbit Surat Keterangan K3 resmi.
Landasan Hukum & Regulasi
Semua proses eksekusi layanan kami didasarkan pada payung hukum dan standar teknis yang diatur oleh Pemerintah Republik Indonesia, memastikan kepatuhan 100% saat audit.
Lihat Daftar Regulasi Terkait
- • Permenaker No. 06 Tahun 2017 tentang K3 Elevator dan Eskalator
- • SNI 8303:2016 Elevator Penumpang
- • UU No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja
Pastikan Fasilitas Anda Memenuhi Standar K3 Sejak Hari Pertama.
Diskusikan detail teknis, ruang lingkup pengerjaan, dan estimasi anggaran proyek Anda bersama tim Principal Engineer kami.
Konsultasikan via WhatsApp